TY - JOUR AU - Nur Afni Hanifah AU - Megah Stefani PY - 2022/12/29 Y2 - 2024/03/28 TI - Hubungan Pernikahan Usia Dini dengan Angka Kejadian Stunting pada Balita di Kelurahan Mekarsari JF - Jurnal Gizi Ilmiah (JGI) JA - JGI VL - 9 IS - 3 SE - Articles DO - 10.46233/jgi.v9i3.819 UR - https://stikesks-kendari.e-journal.id/JGI/article/view/819 AB - Wanita usia subur (WUS) adalah wanita usia produktif antara usia 15 dan 49 tahun, pada usia ini umumnya cenderung berpotensi memiliki seorang anak. Usia merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keinginan menikah WUS. Perikahan usia dini adalah pernikahan yang dilakukan secara sah oleh seseorang yang memiliki persiapan dan kedewasaan yang belum memadai, sehingga hal ini merupakan suatu keprihatinan dan membawa banyak risiko yang berkaitan dengan masalah kesehatan. Salah satu masalah kesehatan yang terkait dengan pernikahan usia dini adalah kehamilan dan persalinan dini. Usia saat pertama kali menikah adalah salah satu faktor kunci yang mempengaruhi kesuburan, yang berdampak jangka panjang dapat menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak gagal stunting. Stunting adalah kegagalan tumbuh kembang yang disebabkan oleh malnutrisi berulang yang berhubungan dengan asupan makanan kronis. Metode penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain observational. Penelitian dilakukan terhadap wanita usia subur (WUS) dan balita di wilayah kelurahan Mekarsari, yang datang ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang balita nya sudah terdaftar dan memiliki buku KIA. Subjek penelitian berjumlah 80 orang. Pengukuran pengetahuan gizi WUS berdasarkan hasil pengisian kuesioner untuk wanita usia subur (WUS) dan pengukuran indeks z score untuk status gizi bayi dan balita. Data dianalisis dengan uji univariat dan uji bivariat menggunakan uji Spearman rank. Hasil dari penilitian ini menunjukkan terdapat hubungan usia pernikahan WUS terhadap status gizi balita (p 0,000) dan terdapat hubungan pengetahuan gizi WUS terhadap status gizi balita (p 0,006). Penundaan usia menikah dini sebaiknya perlu dilakukan, karena pernikahan pada usia dini memiliki kecenderungan berstatus gizi pendek atau gizi kurang pada anak yang dilahirkan. ER -